Urgensi Tafaqquh Fid-Din

 

Tafaqquh secara gramatikal bahasa  arab diambil dari kata (Tafaqqaha – Yatafaqqahu – Tafaqquhan) yang berarti mempelajari, memperdalam ilmu. Bukan hanya ilmu fiqh karena jika ditarik dari segi bahasa mempunyai arti pemahaman atau paham. Dan kata ‘Din’ (Ad-din) secara umum bermakna agama. Jadi Tafaqquh  Fid-Din mempunyai arti memperdalam—bukan sekadar mempelajari—ilmu agama.

Kekasih kita Nabi Agung Muhammad SAW pernah bersabda bahwa menuntut ilmu hukumnya fardhu bagi setiap kaum muslim—dan tentu juga muslimat. Beliau mengatakan fardhu, bahkan menggunakan kata fariidhotun—penggunaan ta’ marbuthah menunjukan kemutlakan suatu kata— sebagai penguat betapa urgen/penting menuntut ilmu bagi tiap orang islam. Sekali lagi beliau menggunakan kata kulli yang berarti tiap individu diharuskan mempelajari ilmu, tidak hanya untuk muslim secara umum.

Seorang muslim kurang pantas disebut muslim jika hanya bersyahadat, namun juga harus mempelajari agamanya yakni islam. Sumber ajaran agama islam yakni Al-Qur’an dan Hadits, namun kedua sumber ajaran tersebut tidak dapat dipelajari secara harfiah dengan cara membaca terjemahannya. Perlu ilmu untuk memahaminya, seperti ilmu tafsir, hadits, balaghah, ushul fiqh dan lain sebagainya.

Namun tidak semua orang mampu mempelajari semua ilmu tersebut untuk memahami esensi ajaran islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits. Hanya sebagian yang dapat menguasainya dan mereka adalah para ulama yang mencapai derajat mujtahid. Para mujtahid menguraikan pemahaman mereka terhadap sumber agama islam melalui ijtihad dengan metode qiyas, ijma’, maslahatul mursalah, dan lain-lain. Jadi kualifikasi keilmuan mereka tidak diragukan lagi.

Para mujtahid melahirkan ulama, dan ulama melahirkan ulama lainnya, begitu terus hingga melahirkan ulama masa kini. Demikianlah cara mereka menjaga kemurnian ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits dari zaman onta hingga zaman corona. Maka kita sebagai pelajar patutlah memperdalam ilmu agama (tafaqquh fiddin) dengan cara berguru pada ulama yang keilmuannya sambung hingga nabi. Demikianlah cara ‘ kembali memurnikan Al-Qur’an dan Sunnah ‘ cara yang saya pahami.


Sekian. 

Oleh: A. Rifqy Haidarullah Ismail

Komentar

Postingan Populer