Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah
Perempuan adalah separuh jiwa bangsa dan umat manusia
dengan potensinya yang besar dalam seluruh aspek kehidupan. Bila kita
merendahkannya dan membiarkannya menjadi hina dina, maka itu adalah bentuk
perendahan dan penghinaan kita atas diri kita sendiri dan kita rela dengan
kehinadinaan kita. Bila kita mencintai dan menghormati dia serta bekerja untuk
menyempurnakan eksistensinya, maka
sesungguhnya itu bentuk cinta, penghormatan, dan usaha kita menyempurnakan atas
eksistensi kita sendiri.
Itulah kata-kata indah Al-Haddad dalam mukadimah buku
Imra’atunafi Asy-Syari’ah wa Al-Mujtama’ (Perempuan dalam Syariat dan
Masyarakat Kita) yang dikutip oleh KH. Husein Muhammad dalam bukunya yang
berjudul “Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah” (IRCiSoD, 2020).
Dari kata-kata yang indah tersebut kita semua paham bahwa
perempuan adalah manusia yang penting dan berpengaruh dalam perkembangan
sejarah. Namun, dapat kita pahami pula bahwa banyak perempuan yang
disubordinasi, marginalisasi, dan diskriminasi atau jika meminjam kata-kata
Al-Hadad tadi “merendahkan dan membiarkannya menjadi hina dina”.
Perlakuan sedemikian rupa dapat kita temui dalam berbagai
ruang kehidupan. Wanita didomestikasi agar hanya berdiam di rumah dan mengurusi
dapur, sumur, dan kasur saja. Bahkan rekam jejak perempuan-perempuan cemerlang
dalam transmisi keilmuan Islam pun sulit untuk didapat. Begitu pula dalam
penyebutan ulama.
Sebutan ulama dalam banyak komunitas muslim di dunia selama
ini hanya ditujukan kepada kaum laki-laki dan tidak untuk perempuan. Untuk
menyebut perempuan sebagai ulama harus ditambahkan kata “perempuan” sehingga
menjadi “ulama perempuan” atau “perempuan ulama”. Kenyataan ini jelas
memperlihatkan bahwa kaum perempuan dianggap tidak ada yang layak disebut
ulama. (Hal. 21).
Padahal dalam realitanya banyak perempuan yang menjadi ulama
bahkan guru bagi ulama-ulama besar dunia. Dan KH. Husein Muhammad dalam buku
yang berisi 234 halaman ini menyingkap tabir yang selama ini menghalangi kita
dari realitas sejarah di atas. KH. Husein Muhammad atau yang akrab disapa Buya
Husein sendiri merupakan ulama feminis.
Ia selain menjadi pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid
Arjawinangun Cirebon juga mendirikan beberapa lembaga swadaya masyarakat
seperti Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina Institute, Alimat, dan WCC Balqis.
Bahkan dalam kurun 2007 sampai 2014 pun ia menjadi Komisioner Komisi Nasional
Anti Kekerasan terhadap Perempuan,
sebuah lembaga non kementerian. Ia juga merupakan ulama yang produktif
dan sangat aktif menulis buku, jurnal, dan artikel di media massa. Di antara
buku-bukunya yakni, Islam Agama Ramah Perempuan
dan Islam Tradisional yang Terus Bergerak.
Dengan latar pendidikan sebagai alumni Pesantren Lirboyo
Kediri, Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, dan Al-Azhar Mesir ia menulis buku ini dengan
isi enam bab yang mencakup biografi dan keistimewaan tiga puluh tokoh perempuan
ulama baik dalam negeri maupun luar negeri lintas zaman.
Di antara tiga puluh tokoh tersebut ada sosok Aisyah ra.
Yang sudah sangat terkenal di kalangan komunitas muslim. Ia merupakan wanita
yang kritis. Dalam Al-mustadrak, Al-Baihaqi mengatakan: كانت عائشة أفقه الناس وأعلم الناس وأحسن الناس رأْيا.
“Aisyah adalah orang yang paling pandai, paling pintar, dan
paling cerdas/kritis.” (Hal. 79).
Al-Humaira (panggilan yang sering disematkan pada Sayyidah
Aisyah ) juga menjadi guru bagi banyak sahabat dari kalangan laki-laki maupun
perempuan. Mereka ada sekitar 299 orang: 67 perempuan dan 232 laki-laki. (Hal.
85)
Dari dalam negeri pun ada perempuan ulama yang berpengaruh
baik dari kalangan pesantren maupun bukan. Di antara mereka adalah Rahmah
El-Yunusiah dan Nyai Khairiyah Hasyim. Rahmah El-Yunusiah memperoleh gelar
“syekhah” dari Universitas Al-Azhar, Mesir karena telah mampu mendirikan
sekolah Diniyah Putri. Menurut Hamka, ulama terkemuka Indonesia Diniyah Putri menginspirasi
Al-Azhar untuk mendirikan Kulliyatul Lil Banat pada 1962. Hal ini menandai
pertama kalinya Al-Azhar memberikan gelar kehormatan syekh kepada perempuan.
(Hal. 168).
Beda Rahmah El-Yunusiah beda juga Nyai Khairiyah Hasyim. Ia
merupakan putri pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari. Nyai Khairiyah
dikenal perempuan cerdas dan rajin. Tidak ada orang meragukan kadar
intelektualitasnya. (Hal. 62).
Ia menjadi pengasuh Pondok Pesantren Seblak, Diwek Jombang
bersama suaminya, KH. Maksum Ali, pengarang kitab Amtsilah At-Tashirifiyah pada
1921. Setelah suaminya wafat, ia memimpin pesantren hingga 1938, kemudian ia
menikah lagi dengan KH. Muhaimin. Bersama suaminya, ia pergi ke Makkah untuk
berhaji dan menimba ilmu pada banyak ulama. Ia kemudian mendirikan Madrasah Lil
Banat, sekolah untuk kaum perempuan.
Sepulangnya dari Makkah, ia aktif dalam dunia pendidikan,
forum Bahtsul Masail, dan organisasi NU, hingga namanya tercatat sebagai
Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU dan
masuk jajaran Syuriah PBNU. Menariknya, Nyai Khairiyah menolak mengajarkan
kitab Uqud al-Lujain. Menurutnya, kitab yang membahas tentang hubungan suami
istri dan hak kewajiban perempuan ini mengandung relasi yang diskriminatif dan
sarat dengan pandangan yang mensubordinasi perempuan. Konon ia berharap ada
kitab semacam ini yang ditulis oleh perempuan. (Hal. 63).
Setelah membahas biografi para perempuan ulama, kita akan
dibawa dalam suasana perjuangan-perjuangan para perempuan dalam menyuarakan keadilan
gender di tamah air. Karena perjuangan itulah dalam sepuluh tahun terakhir
Indonesia dianggap sebagai negara yang progresif untuk memerjuangkan
penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak mereka. Hal ini
tentu karena keterbukaan demokrasi yang semakin dinamis turut membantu dalam
perjuangan ini.
Namun, bukan berarti tak ada kendala dalam perjuangannya.
Salah satu dari kendala-kendala tersebut yaitu pertentangan dari kalangan
agamawan yang pernah terjadi pada tahun 80-an. Dari pengalaman itulah para
aktivis muslim terutama dari kalangan pedantren belajar dan akhirnya melakukan
banyak terobosan dengan melakukan aktivitas pendidikan dan oelatihan seputar
isu gender.
Aktivitas tersebut dikelola oleh beberapa lembaga seperti
Rahima, Puan Amal Hayati, dan Fahmina Institute. Dan pada 2017 terselenggaralah
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)
di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Ciwaringin, Cirebon. Kongres ini
diikuti oleh enam belas negara dari Asia, Afrika, dan Amerika dengan beragam
latar belakang budaya, etnik, bahkan aliran keagamaan. Mereka adalah para
aktivis yang berjuang untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. (Hal.
11).
Sayangnya, dalam buku ini tidak disebutkan biografi
perempuan-perempuan ulama tanah air sejak dekade 2000-an hingga sekarang. Jadi
para pembaca terutama millenial akan sulit untuk menemukan dan mengenal
perempuan ulama yang sedang hidup sezaman dengan mereka yang dapat mereka ajak
diskusi dan berkomsultasi.
Judul: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah
Penulis: KH. Husein Muhammad
Penerbit: IRCiSoD
Cetakan: Pertama, September 2020
ISBN: 978-623-6699-00-3
Kontributor: M. Ainul Irfan Maulana
*pertama kali tayang di alif.id pada tanggal 21 Maret 2021



Komentar
Posting Komentar