Mengenal Kitab Pesantren: Kitab Al-Adzkar, Ensiklopedia Zikir dan Doa

Zikir dan doa adalah ibadah yang paling substansial bagi setiap muslim, sehingga kedua komponen ini merupakan ruh sekaligus menjadi nilai inti dari segala rutinitas ibadah. Dalam hari-hari yang sangat terbatas di dunia ini, sejak bangun tidur hingga kembali lagi ke pembaringan, sudah sepatutnya bagi hamba Allah Swt untuk senantiasa diisi dengan zikir dan doa agar semua aktivitas duniawi memiliki nilai ibadah kepada Yang Maha Kuasa.
Kitab Al-Adzkar yang bertajuk lengkap Al-Adzkar
Al-Muntakhobah min Kalam Sayyid Al-Abror (Zikir-zikir pilihan dari Sayyid
Al-Abror, Nabi Muhammad Saw) merupakan kitab karangan seorang ulama besar di
bidang fikih dan hadis, Al-Imam Al-Alamah Al-Hafidz Abu Zakariya Yahya Muhyi
Ad-din ibni Syarif An-Nawawi Ad-Dimasyqi atau lebih dikenal dengan Imam Nawawi.
Beliau lahir pada Muharam tahun 631 H di Desa Nawa, Damaskus (sekarang Ibukota
Negara Suriah). Kedua tempat tersebut kemudian menjadi nisbat nama beliau,
yaitu An-Nawawi dan Ad-Dimasyqi. Imam Nawawi wafat pada umur 45 tahun di desa
kelahirannya, Nawa pada 24 Rajab 676 H.
Seperti namanya, kitab Al-Adzkar memuat berbagai macam zikir
dan doa yang difokuskan bersumber dari Hadis Nabi Saw. Terbagi sesuai
pokok-pokok utama berupa kitab, kemudian fasal, dan beberapa diperinci lagi
dengan bab. Kitab ini memiliki 20 kitab, meliputi zikir harian (pagi dan
malam), lafaz-lafaz dalam salat, membaca Al-Qur’an, pujian kepada Allah Swt,
selawat atas Nabi Muhammad Saw, zikir dan doa atas suatu yang mampu melemahkan
diri, sakit dan mati, salat dan peristiwa tertentu lainnya, puasa, haji, jihad,
berpergian (musafir), makan dan minum, salam, perizinan, bersin, menguap,
nikah, nama, menjaga lisan, kumpulan doa, istigfar, dan beberapa zikir dan doa
pilihan lainnya dengan total 1324 hadis ditambah beberapa pendapat para ulama.
Kitab Al-Adzkar Diawali dengan muqoddimah pengarang dan diakhiri dengan penutup
kitab.
Menurut pengarang, memang pada kala itu, telah banyak ulama
yang mengarang kitab dengan pembahasan utama yang serupa, yaitu tentang zikir
dan doa, namun disertai dengan sanad yang panjang juga seringnya pengulangan
hadis yang sama. Hal itu menurunkan himah atau semangat para pengembara ilmu.
Atas latar belakang inilah, pengarang membuat kitab ensiklopedia zikir dan doa.
Dibandingkan dengan kitab-kitab sejenis, kitab ini memiliki
kelebihan yang terletak pada metode penyusunannya. Yang mana, pengarang hanya
menyebut nama rawi (periwayat hadis) yang awal, yaitu golongan sahabat dan
tidak mencantumkan rentetan nama rawi lainnya. Menurut salah satu sumber,
dengan metode demikian, pengarang digadang-gadang menjadi pelopor ‘budaya’
menghapuskan nama-nama periwayat dalam menukil hadis sehingga terkesan lebih
ringkas.
Adapun kitab yang dijadikan rujukan oleh pengarang dalam
menukil hadis dalam Kitab Al-Adzkar ini adalah kutub as-sittah al-mu’tabarah
atau enam kitab hadis masyhur; Sahih Bukhori, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah. Di akhir penyebutan
hadis, pengarang juga memberikan komentar para ulama terkait derajat hadis
tersebut, apakah sahih, hasan, ataupun daif.
Pada awal pembahasan, pengarang akan memberikan pengantar
singkat tentang hal yang akan dibahas. Kemudian baru menyebutkan hadis-hadis
terkait. Di sela-sela itu, mengingat pegarang juga merupakan seorang ulama
fikih, menjadi kelebihan tersendiri dari kitab ini adalah pengarang menambahkan
hukum suatu perkara menurut beberapa ulama mazhab yang berhubungan dengan hal
yang sedang dibahas. Sehingga pembahasan dalam kitab ini lebih rinci tanpa
mengesampingkan isi utamanya, yaitu zikir dan doa.
Penulis akan mengambil contoh penyusunan Kitab Al-Adzkar
pada kitab tilawah al-qur’an (membaca Al-qur’an). Sebelum menyebutkan hadis dan
penjabaran dari fasal, pengarang memeberikan pengantar berupa keutamaan membaca
Al-Qur’an. Setelah itu, baru memasuki pasal fi auqat al-mukhtar lil qiraah
(waktu-waktu pilihan dalam membaca Al-Qur’an) dan fasal fi adab al-khatm wa ma
yata’allaq bih (mengkhatamkan Al-Qur’an), kemudian diikuti dengan hadis-hadis
terkait dengan keduanya. Pada sela-sela menyebutkan hadis, pengarang memberikan
penjelasan tentang hukum suatu perkara yang diambil dari pendapat para ulama,
ulama mazhab utamanya. (halaman 88-91, terbitan Darul Kutub Ilmiyah, 2015)
Seperti yang biasa masyarakat kita temui, yang mana tidak
sedikit dari mereka memiliki lafaz zikir atau doa entah dalam salat, puasa atau
ibadah lainnya yang berbeda-beda. Tentu bagi golongan awam, akan mudah saja
mengatakan bahwa apa yang diucapkan oleh ‘saudara’nya itu keliru dan tidak
memiliki dalil serta menganggap bahwa lafaz yang diucapkannya adalah
satu-satunya yang tepat. Padahal, pada satu ibadah yang sama, tidak jarang
Rasul Saw, mengucapkan lafaz yang berbeda. Bukan berarti beliau tidak
berpendirian, melainkan perbedaan ini mampu menjadi kelonggaran bagi umat
beliau untuk memilih mana yang ingin diamalkan.


Komentar
Posting Komentar