Sudahkah Kita Memahami Hadis Sahih sebelum Menuduh Orang Lain Tidak Nyunnah
sumber gambar: Pinterest.com
أولها صحيح وهو ما اتصل # إسناده ولم يشذ أويعل
Kawitane Shohih kang sambung sanade # Ora ilal
lan syadz iku terusane
يرويه عدل ضابط عن مثله # معتمد في ضبته و نقله
Kang podo adil lan dhobit rowine # Den percoyo
apalan lan tukilane
Dewasa ini begitu banyak hadis bertebaran di
media sosial. Modelnya dengan mengutip sebagian matan, tanpa adanya penjelasan
mengenai sanad kemudian dijelaskan maknanya. Dengan embel-embel sahih, hadis
tersebut bisa saja langsung menyalahkan pemahaman islam sebagian dari kita.
Saya pribadi sangat tercengang melihat penyampaian hadis model begini,
bagaimana tidak, kesahihahnya saja belum dibuktikan dan langsung saja menuding
golongan sesat bagi yang tidak mengamalkan hadis tesebut.
Kita sebagai masyarakat islam yang cerdas
haruslah bisa selektif dalam menerima informasi hadis seperti ini. Patut kita
tau bahwa hadis sahih memiliki banyak syarat dan diantara para ulama syarat
tersebut menuai banyak sekali perbedaaan. Menurut Sayyid Muhammad Maliki hadis
sahih adalah hadis yang mengandung lima tinggi-tingginya sifat kabul. Lima
sifat inilah yang akhirnya menjadi syarat dari hadis sahih itu sendiri.
Mengenai lima sifat ini mari kita simak beberapa paparan di bawah ini dengan
seksama.
Pertama, sambungnya sanad, maknanya setiap
rawi dari seluruh periwayatnya benar-benar menerima hadis itu dari orang
diatasnya secara langsung. Keadaan ini haruslah terjadi dari awal hingga akhir
sanad.
Kedua, adilnya setiap periwayat, maknanya
bahwa diwajibkan bagi seluruh periwayat hadis sahih dari awal hingga akhir
sanad memiliki sifat adil. Adil disini yang dimaksud adalah beragama Islam,
telah baligh dan berakal sehat.
Ketiga, dhabitnya setiap periwayat,
maknanya bahwa setiap periwayatnya haruslah memiliki kekuatan untuk menjaga
(baca: mengingat) dan menunjukan hadis. Dhabit ini terbagi
menjadi dua. Satu dhabit dengan hafalan dan
dua dhabit dengan tulisan. Maksud dari dhabitini adalah apabila
ia ditanya mengenai hadist tentang suatu hal ia bisa langsung menunjukan hadist
yang menjelaskan hal tersebut dengan cepat dan tepat.
Empat, tidak adanya ‘illat, ‘illat adalah
penyebab yang samar dan tersembunyi yang dapat merusak kesahihan hadis.
Walaupun sebenarnya secara dhohir hadis tersebut terlihat sahih.
Kelima, sepi
dari syadz. Syadz adalah bertentangannya sebuah hadis dengan
hadis yang diriwiyatkan oleh periwayat lain yang lebih terpercaya dari
periwayat hadis tersebut.
Contoh hadis sahih dan penjelasannya adalah
sebagaimana perkataan Dr Mahmud Thahan dalam kitabnya Taysir fi
Musthalahil Hadis:
قال البخارى (حدثنا عبدالله بن يوسف قال أخبرني مالك عن إبن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قرأ في المغرب بالطور)
Hadis ini sahih karena :
Sanadnya Muttasil, setiap periwayatnya
benar-benar menerima hadis langsung dari orang di atasnya dan bersambung sampai
kepada Nabi SAW. Adapun ‘an’anah Malikmalik, ibnu Shihab dan Jubair
termasuk bersambung karena mereka bukan seorang mudallis (pendusta).
Setiap periwayatnya adil dan dhabit,
berikut komentar para ulama mengenai periwayat hadist ini:
Abdullah bin Yusuf : Terpercaya
Malik bin Anas : Seorang imam yang mencapai
kedudukan hafidz, yakni gelar bagi seorang yang hafal tak kurang dari 100.000
hadis.
Ibnu Syihab Az-Zuhri : Ahli Fiqih yang hafidz
dan disepakati keagungan kecerdasannya
Muhammad bin Jubair : Terpercaya
Jubair bin Mut’im : Sahabat, setiap sahabat
yang meriwayatkan hadist dihukumi adil
Hadis tersebut tidak menyalahi riwayat
periwayat yang lebih terpercaya dari periwayat hadis tersebut
Hadis tersebut tidak mengandung illatyang
dapat merusak kesahihan hadist
Hukum mengamalkan hadis sahih adalah wajib
menurut kesepakan ahli hadis. Akan tetapi walaupun begitu kita tidak boleh
menyalahkan orang yang tidak mengamalkan hadis yang kita yakini sebagai hadis
sahih. Sebab bisa jadi mereka memiliki rujukan hadis yang menurut mereka lebih
sahih daripada hadis yang ada pada kita ini. Lana a’maluna wa lakum
a’malukum.
Berikut kitab-kitab yang mengandung banyak
sekali hadis sahih :
Kitab Sahih Bukhari karya Imam
Bukhari, Seorang ahli hadis yang bernama asli Muhammad bin Ismail bin Ibrahim
bin Mughiroh bin bardizbah Al-Bukhari. Lahir pada Jum’at 13 Syawal 194 H dan
wafat pada malam Sabtu 256 H. Kitab sahih milik beliau ini adalah kitab yang
disepakatii para ulama bahwa kesahihannya di bawah Kitab Suci Al-Quran.
Kitab Sahih Muslim karya Imam
Muslim, Seorang ahli hadis kelahiran Naisabur ini bernama asli Abu Husain
Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi. Lahir pada 206 H dan
wafat pada 261 H. Dalam metode penulisan kitab Sahih Muslim ini dikatakan lebih
baik dari pada Sahih Bukhari, hal ini dikarenakan sistematikanya yang
menyebutkan satu hadis kemudian menyebutkan beberapa hadis yang berhubungan
dengannya.
Dalam tingkatannya, hadis Sahih terbagi
menjadi dua yaitu hadis Sahih lizatihi dan hadis sahih
lighairihi. Hadis Sahih lizatihiadalah hadis sahih seperti pengertian
di atas. Sedangkan hadis sahih lighairihi adalah hadis hasan yang
memiliki periwayatan lain yang sama atau lebih terpercaya darinya. Untuk contoh
hadis sahih lighairi, saya ambil dari kitab Syarah Bulughul Umniyah karya
salah satu doktor ilmu hadis Indonesia, berikut penjelasannya.
قال الترمذي حدثنا كريب قال حدثنا عبدة بن سليمان عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال( لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل الصلاة)
Ada salah satu periwayatnya yaitu Muhammad bin
Amr, ia termasuk orang yang tingkat keterpercaanya lebih rendah dibanding
dengan periwayat hadis sahih lainnya. Oleh karena hal tersebut hadis ini
menduduki kedudukan hadis Hasan. Akan tetapi ada banyak periwayatan lain yang
mendukung makna hadis ini, maka dengan itu hadis ini naik pada tingkatan hadis
sahih lighairi. Adapun hadis pendukung lainnya terdapat dalam
riwayat Imam Bukhari nomor 847, Imam Muslim nomor 252, lmam Abu Dawud
nomor 46, Imam Nasa’i nomor 7 dan Imam Ahmad nomor 7335.
Dari paparan ringkas di atas, akhirnya kita
bisa sedikit mengetahui betapa untuk satu fan ilmu, semisal Hadis saja,
nyatanya memiliki kompleksitas yang sedemikian rupa. Oleh karena itu, kita
tidak boleh terburu-buru menjastifikasi sebuah hadis bila kita tidak memiliki
ilmunya. Lebih-lebih menghujat orang lain karena perbedaan pendapat. Apalagi
jika kita tidak memiliki perangkat keilmuan yang memadai namun terlalu
bersemangat menyalah-nyalahkan orang lain yang justru memiliki kepakaran di
bidang agama. Semoga kita tergolong sebagai orang yang lebih fokus menyibukkan
diri pada keilmuan bukan pada tindakan gemar menyalah-bid’ahkan amaliah orang
lain.



mantap ya'i
BalasHapusditunggu dawuh selanjutnya
BalasHapus