Melacak Dasar Toleransi Islam
*sumber: pinterest.com
Toleransi adalah sikap saling menghargai perbedaan yang
terjadi antar pihak maupun kelompok, khususnya bagi kita yang hidup di negara
ber-Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Toleransi secara bahasa, kata ini berasal dari bahasa latin
“tolerare” yang berarti sabar dan menahan diri. Toleransi juga dapat berarti
suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar individu atau kelompok
dalam hidup bermasyarakat ataupun dalam lingkup yang lain. Sikap toleransi
dapat menghindarkan terjadinya diskriminasi, walaupun terdapat kelompok atau
golongan yang berbeda dalam satu kelompok atau masyarakat.
Sikap toleransi juga tercermin dalam diri Rasulullah SAW.
Sebagaimana ketika dikeluarkannya piagam madinah (Kesepakan Orang Islam dengan
Orang Yahudi). Sebagaimana keterangan dalam kitab Sirah Nabawiyah bahwasannya
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam mengadakan
perjanjian antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar untuk tidak memerangi
Orang-orang Yahudi. Kemudian Rosulullah SAW mengadakan perjanjian dengan
mereka, mengakui agama dan harta mereka dan membuat kesepakatan dengan mereka.
Bahkan lebih dari itu, Allah bersabda dalam dalam ayat
Al-Quran surat An-Nahl (11):125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ
وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ
رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Yang artinya; ” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.
Kutipan ayat tersebut merupakan perintah dari Allah untuk
ber-amar makruf nahi munkar. Tapi, amar makruf nahi munkar di sini ialah
berseru atau berdakwah dengan cara cara yang baik. Yakni seperti, dengan cara
hikmah (memberikan contoh-contoh yang baik) dan berdebat dengan santun tanpa
menyinggung perasaan lawan bicara.
Hal tersebut sebagaimana yang telah diamalkan oleh Kiai
Manab saat menyebarkan ajaran Islam di Lirboyo, mengutip dari buku Lirboyo:
Pada waktu itu masih banyak Penduduk Lirboyo yang belum masuk Islam. Hal ini
diperkuat dengan tidak adanya sarana masjid untuk menampung salat Jumat. Dengan
demikian Kiai Manab adalah yang pertama menyebarkan ajaran Islam di Lirboyo.
Kehadiran Kiai Manab rupanya tidak disukai oleh penduduk
sekitar, yang kala itu masih berjumlah 41 keluarga. Mereka yang menjadi
bramacorah, seperti para maling, atau perampok merasa terusik dengan kehadiran
beliau. Tak ayal, segala bentuk teror,
baik pada siang maupun malam, sering beliau terima agar tidak betah di Lirboyo.
Alhamdulillah, dengan ketabahan Kiai Manab dalam bertabligh
(berdakwah), amar makruf nahi munkar, serta riyadlah (tirakat) lahir dan batin
dan memohon pertolongan kepada Allah akhirnya membuahkan hasil. Terbukti dengan
terbangunnya tempat peribadatan sederhana berupa “Langgar Angkring”. Selang
tiga tahun kemudian, bangunan itu disempurnakan menjadi masjid pada tahun 1913
M. Fungsi masjidpun juga berkembang,
tidak hanya menjadi sarana peribadatan semata namun juga sarana dakwah.
Tindakan Kiai Manab tersebut juga tertulis dalam kitab Zubad
yang berbunyi;
كل مهمن قصدوا تحصلة #
من غير أن يعتبروا من فعله 60
كأمر معروف و نهي المنكر #
و أن يظن نهي لم يؤثر 61
Yang artinya;
fardhu kifayah yaitu setiap perkara yang penting dalam
syariat, yang mana mereka melakukannya tanpa mengetahui siapa yang sudah
melakukannya.
seperti halnya amar makruf (menyuruh kepada kebaikan) nahi
munkar (mencegah kemungkaran) meskipun ia menduga bahwa pencegahannya itu tidak
akan berpengar
Dari paparan di atas kita sudah dapat mengambil kesimpulan,
bahwasannya amar makruf nahi munkar itu hukumnya fardhu kifayah untuk setiap
orang muslim, dan sebagai orang muslim kita wajib untuk mengamalkannya. Namun
apakah tindakan kita? Apakah tindakan kita adalah tindakan yang terbaik ataukah
malah akan memunculkan tindakan tercela berikutnya?
Alangkah baiknya kita sebagai seorang muslim yang berakal
memikirkan kembali apa yang akan kita lakukan. Seperti dalam kaidah ushul fikih
ada maqalah yang sangat populer dan disepakati oleh para ulama;
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
Yang artinya; “menghindari mafsadah (kerusakan) lebih
diutamakan daripada mewujudkan kemaslahatan (kebaikan) ”
Dari maqalah di atas kita dapat mengambil kesimpulan
bahwasannya kita tidak boleh terlalu memaksakan adanya kemaslahatan (kebaikan)
dengan mengeksekusi tindak-tindak mafsadah (seperti kemaksiatan, kezaliman,
dll) dengan tindakan-tindakan kekerasan atau radikal. Hal itu agar tidak timbul
suatu tindak kezaliman yang baru.
Bukan berarti kita sebagai
seorang muslim tidak melakukan sesuatu dan hanya terdiam saja meratapi
nasib. Kita sebagai sorang muslim harus tetap beramar makruf nahi munkar, namun
dengan cara yang bijaksana dan mengambil jalan tengah-tengah agar tidak ada
pihak yang kemudian bukan malah mendapat pencerahan malah antipati dan
resistensi yang pada akhirnya malah menciptakan
mafsadah (kerusakan) yang baru.
Seperti hadist mauquf yang mungkin sering kita dengar;
خير الأمور أوسطها
Artinya: “Sebaik-baiknya perkara (keputusan) adalah yang
tengah-tengah.”
Harus kita sadari bahwasanya kita adalah makhluk biasa tiada
daya upaya bagi kita, kita hanya diberikan daya untuk berusaha namun tetap
hasil hanya ada di tangan-Nya, seperti halnya dalam ayat Al-Quran surat
Al-Imran (3):128:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ
أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Artinya; “Tidak ada campur tangan darimu dalam urusan mereka
apakah Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka karena sesungguhnya
mereka adalah orang-orang yang zalim.”
Terdapat beberapa versi mengenai asbabun nuzul dari ayat
ini. Salah satunya dalam kitab Tafsir Al Maroghi. Umat muslim mengalami
kekalahan karena serangan balik oleh pihak musuh (Kaum Quraisy dab orang-orang
musyrik) dari arah belakang memutari
gunung Uhud. Dari kekalahan tersebut Rasululllah SAW mengalami beberapa luka,
seperti gigi serinya terlepas dan mengalir darah dari bagian atas pipinya.
Ketika darah mengalir dari bagian atas pipi Rasulullah SAW,
Rasulullah berkata; “ Kenapa ada kaum yang tega melakukan hal seperti ini”
kemudian Allah SWT menanggapi hal tersebut dengan turunnya ayat Al-Imran
(3):128. Yang mana ayat tersebut menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar
kemampuan Rasulullah, hanya Allah lah yang dapat mengadzab mereka atau menerima
taubat mereka.
Menurut ayat beserta asbabun nuzul tersebut kita patut sadar
akan batasan kita sebagai makhluk yang lemah. Jangan bertindak ceroboh dengan
mengatasnamakan amar makruf nahi munkar bahkan sampai-sampaikan mengatasnamakan
agama.
Sadarlah kita hidup di negeri Ibu Pertiwi, negeri bhineka
tunggal ika yang dikaruniai oleh Allah SWT. dengan kekayaan alam dan keragaman
budayanya. Marilah kita bersama-sama menumbuhkan sikap toleransi agar tercipta
kedamaian dan keharmonisan.
Seperti petuah sang guru bangsa, yaitu Gus Dur yang sudah
terkenal dan juga sering kita dengar, “Tidak penting apa agamamu atau sukumu,
kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk orang lain maka orang lain
tidak akan bertanya apa agamamu”.
Bukankah sangat indah bila mana kita sebagai Orang Islam
menjadi Orang Islam yang tersenyum, Orang Budha menjadi Orang Budha yang
tersenyum, Orang Kristen menjadi Orang Kristen yang tersenyum, Orang Katolik
menjadi Orang Katolik yang tersenyum dan seterusnya. Bangsa yang maju selalu
bermula dari tingginya nilai toleransi yang dijalankan rakyatnya. Sehingga
energi bangsa tidak habis untuk membahas apa yang “berbeda” dari kita,
melainkan apa yang bisa kita perbuat bagi kemajuan bangsa.
Penulis: Irsyadul Ibad
*Pertama kali diunggah oleh Pesantren.id pada tanggal 27 November 2020



Komentar
Posting Komentar