Kitab Al-Jurumiah: Pembuka Gerbang Ilmu Nahwu
“Amal—ibadah—tanpa
didasari dengan ilmu, maka tidak akan diterima seluruh amal—ibadah—nya”. Kata
seorang kyai di desa.
Beliau pun meneruskan, “Dan
ilmu bersumber dari Al-Quran dan Hadits yang diperas menjadi bagian-bagian ilmu
khusus yang umumnya memakai bahasa arab. Oleh karenanya kita harus
memahami suatu fan(cabang) ilmu yang dijuluki ibu dan ayah ilmu yakni
ilmu nahwu dan sharaf yang akan kita pelajari hari ini dengan kitab
Al-Jurumiah”. Tutup beliau sebelum memulai pengajian kitab
jurumiah di masjid bagi santri-santri junior.
Kitab Al-Jurumiah merupakam kitab karangan
Syekh Muhammad As-sonhaji. Beliau lahir di Kota Fez, negeri Maroko, pada tahun
682 H. Beliau dijuluki Ibnu Ajurrum. Kata Ajurrum sendiri berasal dari
bahasa Barbar yang berarti zuhud. Ada yang berpendapat beliau lahir tahun 672
H. Dia wafat di kota Fez pada tahun 723 H/ 1323 M. Kata As-Sanhaji merupakan
gelar dari Kabilah As-sanhajjah. Beliau selain ahli dalam ilmu tata bahasa
arab, juga ahli dalam ilmu faraidh, ilmu sastra Arab, dan ilmu hisab.
Kepakarannya pada ilmu qiraat pun melahirkan beberapa karya. Dalam ilmu tata
bahasa arab sendiri beliau mengikuti aliran Kuffah sehingga beliau dalam
kitabnya menggunakan istilah khafd bukan jar dalam
peneyebutan salah satu istilah dalam bab I’rab.
Kyai desa yang sedang mengajar santri-santri
muda di masjid tadi, lalu menerangkan bahwa kitab yang dikarang oleh Syekh
Muhammad As-Sonhaji merupakan sebuah kitab yang lahir dari buah keihklasan
pengarang yang telah teruji keikhlasannya.
Beliau lalu bercerita, ketika Syekh Muhammad
As-Sonhaji telah rampung mengarang kitab Al-Jurumiah, beliau kemudian menguji
keikhlasannya dalam mengarang kitab ini dengan meletakkan kitabnya di sungai
selama setahun dan diletakkan di atas Ka’bah selama setahun pula. Sebelum
meletakkan kitabnya, beliau berkata, “Apabila dalam mengarang kitab ini aku
ikhlas, maka kitab ini tidak akan rusak”. Dan terbukti sekarang, kitab ini
masih ada untuk dipelajari di seluruh pesantren bahkan di seluruh dunia Islam.
Dalam kurikulum pesantren, Kitab Jurumiah ini
memanglah kitab dasar bagi santri sebagai pijakan dalam belajar ilmu nahwu.
Sebelum nantinya akan beranjak ke kitab-kitab selanjutnya seperti, Kitab
Imrithi dan Kitab Alfiyah Ibnu Malik dan lain sebagainya.
Walaupun dasar, tapi, Kitab Al-Jurumiah tetaplah harus dipelajari di awal untuk memahami berbagai ilmu dalam Al-Quran dan hadis yang terperas menjadi kitab-kitab fiqh, tauhid, atu tasawuf. Terutama yang berhubungan dengan ibadah. Yang tentunya memakai pengantar berbahasa arab. Seperti yang dinadhamkan/disyairkan oleh Syekh Syarifuddin Yahya Al-imrithi dalam kitabnya Al-imrithi:
والنحو اولى اولا ان يعلما # اذالكلام دونه لن يفهما
Artinya:
Ilmu nahwu utamanya dipelajari terlebih dahulu karena tanpanya kalam-kalam
(Al-Quran) tidak dapat dipahami.
Kitab ini berisi 25 bab yang diawali dengan
bab kalam sebagai
dasar pemahaman bentuk kalimat (kata) dalam Bahasa
Arab yakni, Isim (kata benda,sifat,dan
nama) ,
Fiil (kata kerja) , dan Huruf. Lalu pengarang
akan membawa pembaca atau pembelajar untuk hanyut menikmati setiap
penjelasan dari masing-masing bab seperti membaca novel. Yang mana salah satu
bab terpenting yamg beliau terangkan adalah bab yang menerangkan
pengertian I’rab yakni, perubahan di
akhir kata dikarenakan hal-hal yang mempengaruhinya baik secara lafad atau
dikira-kirakan. Dan tanda-tandanya seperti, dhammah, fathah, kasrah, dan sukun,
yang mana bab ini merupakan salah satu bab terpenting untuk santri agar dapat
membaca tulisan arab gundul. Yang tetap memahamkan kepada santri junior yang
baru belajar nahwu atau tata bahasa Arab.
Lalu pengarang
menutup atau mengakhiri Kitab Al-Jurumiah ini dengan bab mahfudhatal-asma’ yakni, isim-isim yang dihafd/dijarkan seperti, isim yang dihafdkan dengan
huruf hafd itusendiri atau isim yang dihafdkan dengan
bantuk kalimat idhafah—yakni bentuk kalimat yang terususun oleh
dua isim yang berdampimgan dengan syarat-syarat tertentu—sebagai
keterangan pamungkas.
Di dalam kitab ini juga ada beberapa metode
yang dipakai oleh Syekh Muhammad As-Sonhaji dalam menerangkan ilmu Nahwu
sebagai alat untuk memahami teks-teks bahasa Arab umumnya, serta Al-Qur’an dan
Hadis pada khususnya. Metode-metode itu menurut penulis antara lain:
1.
Memberikan definisi di awal setiap pembahasan
sebuah bab
2.
Menjelaskan jenis-jenis setelah
pengklasifikasian setiap bab
3.
Diterangkan secara ringkas, gamblang, dan
menyeluruh
4.
Pengarang juga tak lupa memberikan
contoh-contoh pada beberapa bagian yang disebutkan
Dari ketiga metode yang telah disebut oleh
penulis di atas, poin keempat merupakan suatu hal yang mencolok. Karena dengan
contoh-contoh yang diberikan oleh pengarang menjadikan karakter-karakter contoh
tersebut sebagai “artis” tersendiri di bidang ilmu Nahwu dan lingkungan pondok
pesantren. Sebut saja diantaranya adalah Zaid, Hindun, ‘Amr. Nama ketiganya
seakan menjadi primadona di setiap pembahasan kitab-kitab gramatikal Arab.
Selain isi dan metode yang menarik, bentuk
kitab ini sendiri pula tak kalah unik. matan adalah bentuk kitab yang
dipilih oleh Syekh Muhammad As-Sonhaji dalam mengarang kitab ini. Yakni bentuk
karangan yang berfokus pada penjelasan yang ringkas namun memahamkan dan tak
berbentuk syair. Walau begitu, banyak ulama yang memberikan syarah (penjelas)
terhadap kitab ini. Diantaranya adalah, kitab mukhtashar jiddan karya
SayyidAhmad Zaini Dahlan, kitab I’rab Al-Ajurumiyah karya
Khalid bin Abdullah Al-Azhari, dan kitab Al-Amtsilah ala syarh Al-Ajurumiyahkarya
Dr. KH. Ach. Muhyiddin Khatib, M.H.I. yang berasal dari Indonesia.
Tentu, segala keunikan yang terdapat pada isi,
metode, bahkan bentuk karangan kitab ini ditujukan agar dapat mudah dikaji,
diapahami, dan ditelaah dengan ringkas, padat, jelas, dan utuh oleh para santri
yang akan menjadi ulama-ulama kedepannya. Terutama santri-santri junior yang
baru mempelajari ilmu nahwu, kitab ini seakan menjadi pembuka gerbang ilmu
tersebut.
*Diterbitkan pertama di situs pesantren.id pada tanggal 12 Septembber 2020



Komentar
Posting Komentar